Bakamla Lombok Timur

Loading

Regulasi

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

  • Deskripsi: Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama bagi pengelolaan ruang laut, sumber daya kelautan, serta pengawasan terhadap kegiatan di laut. Bakamla Lombok Timur bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap segala aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan kelautan, serta menjaga kedaulatan negara di perairan.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

  • Deskripsi: Undang-undang ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayaran yang aman, efisien, dan efektif di wilayah perairan Indonesia. Bakamla Lombok Timur memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Timur mematuhi ketentuan dan standar keselamatan pelayaran.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penegakan Hukum di Laut

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur prosedur dan mekanisme penegakan hukum di laut, termasuk tindakan terhadap kapal yang melanggar hukum, seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran lainnya. Bakamla Lombok Timur berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan ini.

4. Peraturan Kepala Bakamla RI Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Laut

  • Deskripsi: Regulasi internal Bakamla RI yang memberikan pedoman bagi unit-unit operasional, termasuk Bakamla Lombok Timur, untuk melaksanakan tugas pengawasan laut, patroli maritim, dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di perairan Indonesia.

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Maritim Nasional

  • Deskripsi: Peraturan ini mencakup kebijakan strategis dalam mengelola potensi maritim Indonesia, termasuk pengawasan terhadap sumber daya alam laut dan keselamatan pelayaran. Bakamla Lombok Timur berperan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pengawasan Perikanan

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur pengawasan terhadap aktivitas perikanan, termasuk pencegahan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Bakamla Lombok Timur bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan Lombok Timur.

7. Peraturan Kepala Bakamla RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Komando Operasi Bakamla

  • Deskripsi: Peraturan ini mengatur sistem komando dan koordinasi operasional Bakamla dalam melakukan kegiatan pengawasan, patroli, dan penegakan hukum di laut. Hal ini mencakup pengaturan struktur organisasi dan mekanisme pelaporan dalam operasi-operasi yang dilaksanakan oleh Bakamla Lombok Timur.

8. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Angkutan Laut

  • Deskripsi: Regulasi ini mengatur tentang angkutan laut, termasuk prosedur untuk kapal yang melaksanakan perjalanan antar pulau di Indonesia. Bakamla Lombok Timur memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa angkutan laut di wilayah Lombok Timur memenuhi standar keselamatan dan kelayakan kapal.

9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengawasan Keamanan Laut

  • Deskripsi: Instruksi Presiden ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan pengawasan keamanan laut di Indonesia. Bakamla Lombok Timur berkomitmen untuk melaksanakan instruksi tersebut melalui patroli maritim yang intensif dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran di perairan Lombok Timur.

10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut

  • Deskripsi: Peraturan daerah ini mengatur pengelolaan sumber daya alam laut di tingkat lokal, termasuk pengawasan terhadap kegiatan perikanan dan pariwisata laut. Bakamla Lombok Timur berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan maritim di Lombok Timur berjalan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Regulasi: Bakamla Lombok Timur menjalankan tugasnya berdasarkan berbagai regulasi ini dengan tujuan menjaga keamanan dan keselamatan laut, menegakkan hukum maritim, serta melindungi kelestarian ekosistem laut. Semua kegiatan operasional Bakamla Lombok Timur, baik patroli, pengawasan, maupun penindakan hukum, selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalisme.

Dengan adanya regulasi yang jelas, Bakamla Lombok Timur dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya perairan yang aman, tertib, dan lestari di wilayah Lombok Timur.